Rapat Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2026 Desa Tobadak Mamuju Tengah

PEMDES TOBADAK, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan tim penyusun Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak pada Selasa (29/7/2025).
Hadir dalam kegiatan, Camat Tobadak, Irwan Ismail, Kepala Desa Tobadak, Kornelius, para kepala Dusun dan RT se-wilayah Desa Tobadak, Ketua BPD, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna serta pendamping desa.
Camat Tobadak, Irwan Ismail mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri 114 tahun 2014.
Inti dari dasar pelaksanaan tersebut yakni, RKPDes tahun 2026 paling lambat diterima pihak kecamatan akhir bulan September 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 8 desa di kecamatan Tobadak, sudah 4 desa yang melaksanakan, yaitu Desa Bambadaru, Desa Mahahe, Desa Sulobaja dan Desa Tobadak.
"Alhamdulillah, rapat pembentukan tim RKPDes Tobadak berjalan lancar, semoga segala kendala dan masalah-masalah kedepan bisa terselesaikan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tobadak, Kornelius mengatakan, pihaknya sudah merancang program yang akan dimasukkan untuk dikerjakan tahun 2026.
Menurutnya, program belum terlaksana di tahun 2025 ini bisa dimasukkan kembali kedalam usulan tahun 2026.
"Semua dusun nanti diminta memasukkan usulannya, nanti ditetapkan yang menjadi skala prioritas," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin