Penguatan Partisipasi Masyarakat

14 Januari 2025
DENNY ALE ALFARIZY
Dibaca 262 Kali
IV.1 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa   1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok) Link
1 Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok
2 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta
3 Daftar hadir
4 Dokumentasi 
  2. Musyawarah desa:
5 Undangan kepada masyarakat desa
6 Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)
7 Daftar hadir
8 Dokumentasi 
9 SK Tim Penyusun RKPDes 
         
IV.2 Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan 1 Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: Link
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi 
2 Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut 
3 Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
4 Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:
a. undangan
b. daftar hadir
c. notulensi
d. dokumentasi
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)
5 Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)
         
IV.3 Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa 1 Undangan / pengumuman kepada masyarakat  Link
2 Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
3 Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir
4 LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa